SEJARAH NENEK DEPATI IV (EMPAT) KUMUN DEBAI BATU GONG TANAH KURNIA


Semasa dahulu kala tersebut betung beringin seorang perempuan bernama Puti Blae Kenantah Lidah, dan seorang laki-laki Tuanku Malidimse, orang berdua ini berasal dari Kemuan Bajambo Dewea, orang berdua ini slae bak sihaeh, satamaik bak pina, hidup berladang dan mencari ikan, kemudian turun kerenah mencari tempat bersawah, yang laki-laki turun kerenah laut nan badakei yaitu daerah inang Puro dan yang perempuan lari kerenah betung beringin, yaitu yang kita kenal sekarang ini adalah Koto Beringin, disinilah beliau membuat tempat tinggal seorang diri.
Kemudian datanglah dua orang laki-laki dari Pagaruyung yaitu Sultan Marda Apai bersama Ketip Sandi Indah Batuah yang kita kenal sekarang dengan Nenek Mesjid Intan di Kumun, orang berdua ini sementara menumpang tinggal dirumah Puti Blae Kenantan Lidah. Setelah Itu beberapa lama Ketip Indah Sandi Batuah merasa tercela tinggal bersama perempuan seorang diri, maka oleh sebab itu dirundinglah Puti Blae Kenantan Lidah kawin dengan Sultan Mardo Apai, dengan perudingan tersebut kiranya orang berdua ini suka sama suka, maka oleh Ketip Indah Sandi Batuah langsung dinikahkan, karena bliau seorang ulama yang membawa Khotbah setinggi tegak dan beliau serahkan kepada Puti Blae Kenantan Lidah dua laki isteri ini dijadikan pusaka, lama – kelamaan dua laki isteri ini dikaruniai empat orang anak, yaitu :
1.      THUK (Nenek Dulaman Payang) yang menunggu Koto Beringin turun temurun.
2.      Nenek Dewa Saleh dewa yang menunggu koto Pinang (Koto Lebu).
3.      Nenek Pengenang Bumi yang menunggu Koto Tuo.
4.      Nenek Jatui yang menunggu Koto Pandok.
Dengan berkembang biak peduduk yang empat koto ini maka berdirilah mesjid Intan beratap Ijuk dan agama islam mulai berkembang yang dipelopori oleh Nenek Ketip Indah Sandi Batuah, sementara pada itu Asaek juga bertambah menjadi dipeka. Kemudian datang lagi Nenek Nyampai Siau dengan Saeh Bajanguk Ira dari Pagaruyung mencari mamaknyo Sultan Mardo Apai, maka bertemu di Koto Beringin, sedangkan Nyampai Siao orang yang arif bijaksanao pandae basiao same ngangao, oleh Puti Blae Kenantan Lidah didukung oleh anaknya yang menungu empat koto tadi maka Nenek Nyampai Siao diangkat menjadi Mahkota Kumun.
Pada waktu itu Kumun dimasukkan dalam Permantai nan sepuluh, jadi oleh Nenek Nyampai Siao  menentang bahwa Kumun tidak mau memngikuti permantai nan sepuluh karena Kumun mau berdiri sendiri dengan adanya pertentangan tersebut terjadilah kebakaran diKoto Tuo Kumun dan sampai tabiu taha, oleh Nenek Nyampai Siao dan Puti Blae Kenantan Lidah mengutuskan empat orang yaitu satu orang tiap-tiap Koto untuk mengadukan hal ini ke Jambi, untuk mintak perlindungan kepada Raja Jambi yang diutus :
1.        Dari Koto Beringin adalah Thuk
2.        Dari Koto Tuo ......................
3.        Dari Koto Pinang .................
4.        Dari Koto Pandok adalah Jatui.

Syarat yang dibawa ke Jambi untuk menemui Raja :
1.        Abu dan arang kebakaran Dusun.
2.        Sirih saranao lengkap dengan kemenyan putih.
Setelah Raja Jambi Pangeran Tumenggung Kebal di Bukit mendengar pengaduan tersebut dengan bukti-buktinya, maka raja memanggil Depati Atur Bumi di Hiang Tinggi untuk didenggar keterangannya, oleh Depati Atur Bumi ternyata hal tersebut benar, maka Raja mengambil keputusan Kumun tidak dimasukkan kedalam permantai nan sepuluhdan tidak ikut sidang di Hiang Tinggi, jadi mulailah pada waktu itu Tegak sama tinggi, duduk sama rendah dengan Depati Atur Bumi.
Kemudian Raja memberi pusaka kepada utusan yang berempat :
1.        Depati Galang Negeri
2.        Depati Nyato Negoro
3.        Depati Puro Negoro
4.        Depati Sempurno Bumi Putih

Pusaka yang diberikan adalah :
Ø  Satu helai kain tunggal
Ø  Satu buah keris
Ø  Satu buah pedang
Ø  Satu buah slak dan piagam
Ø  Satu buah Kranta
            Pusaka yang diberikan ini tertulis dalam slak tahun 1106, kemudian utusan yang berempat ini pulang, ditengah perjalanan yaitu disuatu tempat yang namanya Sandaran Agung, utusan tersebut beristirahat selama tiga hari, maka dari sini Depati Puro Negoro berpesan dalam angin kepada Nyampe Siao dan Puti Blae Kenantan Lidah untuk dapat mengirim dua penjemput mereka dipondok Sandaran Agung, menjemput rombongan dari Jambi dipondok sandaran Agung oleh Nyampai Siao dengan Putri Blae Kenantan Lidah diutuslah dua orang utusan dari Koto Tuo dan Koto Pandok.
            Setelah utusan yang berdua itu sampai, maka diserahkanlah pusaka kepada utusan dari Koto Tuo, membawanya. Cara membawanya hendak didukung bukannya berat, hendak dijinjing bukannya ringan, oleh utusan nenek dari koto beringin memututuskan cara membawanya didukung dipangkukan yang mendukung atau membawa pusaka adalah utusan dari Koto Tuo diiringi oleh Depati Puro Negoro dan Utusan dari Koto Pandok serta Depati Galang Negeri dahulu dan dibelakang adalah Depati Sempurno Bumi Putih bersama Depati Nyato Negoro, sesampai sesampai diKoto Tuo disambut oleh Pati Balang Kenantan Lidah dengan Nyampai Siao dengan breh saratauh, kbea sikao, utusan dari Koto Tuo yang membawa pusaka dilantik menjadi nenek mamal dalam Luhah Puro Negoro dengan gelar Mangkau Bangun Negorodan utusan dari Koto Pandak dilantik menjadi nenek mamak dalam luhah Nyato Negarodengan gelar Mangkau Cayo Depati, dengan adanya Slak dengan piagam Raja memerintahkan membangun dusun maka oleh Pati Balang Kenantah Lidah bersama Nenek Nyampai Siao mengajun mengarah untuk menjadi dusun atas tanah wilayah Depati Empat, maka lahirlah undang-undang negeri :

Undang-undang Negeri :
1.      Berdusun berlaman
2.      Berumah bertangga
3.      Berhulau berkampao
4.      Bersurau bermesjid
5.      Berparit bersudut empat

Undang-undang Isi Negeri :
1.      Salah takaok, lukao dipampaeh
2.      Salah bunuh, mati dibangun
3.      Harta sarang dibagi
4.      Sekutu dibelah
5.      Berutang dibayar
6.      Piutang diterima
7.      Salah dihukum
8.      Bersalahan dipatut
9.      Berebut diganggangkan
10.  Gaib kalam Alloh SWT.
            Untuk pelaksanaannya terbitlah kato Sko bergilir, sandang berganti, maksudnya adalah siapa yang menyimpan pusaka itulah yang menjadi Kepala Dusun disebut rumah gedang, disini tempat menghukum, mendendo bededik betampi lumaek banyeak, bakase sudeah, makan habis, memengal putus, api padea, puntuk ideak berasap lagui, yang menghuni rumah gedang rumah pusako selaku mendapo hutan mendapo tanah.

About blogger

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar